Penelitian ini menganalisis peran pajak bumi dan bangunan dari sektor perdesaan dan perkotaan dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bantul untuk periode 2020-2024. Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, dengan populasi penelitian sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Bantul, kemudian seluruh populasi tersebut akan dijadikan sampel. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Bantul pada tahun 2020 sebesar 19.89%. Hasil efektivitas PBB sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Bantul memberikan hasil dengan kriteria "sangat efektif". Hasil kontribusi PBB sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Bantul memberikan hasil dengan kriteria "sangat berkontribusi".
Copyrights © 2025