Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat kepercayaan, literasi keuangan syariah, sosial media, dan influence marketing terhadap minat nasabah dalam menggunakan produk Bank Wakaf Mikro di Mawaridussalam Batang Kuis. Metode yang digunakan adalah survei dengan mengedarkan kuesioner kepada 63 responden nasabah yang terdaftar di Bank Wakaf Mikro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan nasabah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap minat nasabah, diikuti oleh literasi keuangan syariah yang juga memberikan dampak positif meskipun lebih kecil. Sosial media terbukti menjadi faktor yang paling dominan dalam meningkatkan minat nasabah, dengan 85% responden mengaku pertama kali mengetahui produk melalui platform digital. Sebaliknya, influence marketing menunjukkan pengaruh negatif terhadap minat nasabah, yang menunjukkan bahwa strategi pemasaran melalui influencer tidak efektif dalam konteks Bank Wakaf Mikro. Pembahasan ini menyimpulkan bahwa Bank Wakaf Mikro perlu memperkuat strategi pemasaran dengan meningkatkan kepercayaan nasabah, edukasi mengenai keuangan syariah, dan optimalisasi sosial media, serta mengevaluasi penggunaan influence marketing.
Copyrights © 2025