Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kubutambahan berdasarkan rasio keuangan daerah periode 2022–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methods dengan desain explanatory sequential, di mana analisis kuantitatif dilakukan melalui perhitungan rasio efektivitas, efisiensi, kemandirian, dan pertumbuhan, kemudian diperdalam dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara terhadap aparatur desa. Data penelitian bersumber dari dokumen keuangan desa berupa APBDes dan Laporan Realisasi Anggaran serta data primer hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio efektivitas berada pada kategori efektif hingga cukup efektif, rasio efisiensi tergolong kurang efisien akibat tingginya realisasi belanja, rasio kemandirian sangat rendah yang menandakan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer, serta rasio pertumbuhan menunjukkan fluktuasi dengan tren peningkatan pada tahun terakhir. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Desa Kubutambahan cukup baik dari sisi efektivitas dan pertumbuhan, namun masih memerlukan perbaikan dalam efisiensi dan terutama penguatan kemandirian fiskal desa.
Copyrights © 2026