Perkembangan pesat sistem pembayaran digital telah mengubah praktik keuangan di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di negara-negara berkembang. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi transformasi perilaku keuangan di kalangan UMKM setelah adopsi Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi langsung yang melibatkan pemilik UMKM yang aktif menggunakan QRIS dalam operasional bisnis sehari-hari mereka. Data dianalisis menggunakan analisis tematik untuk menangkap perubahan dalam manajemen transaksi, administrasi keuangan, dan persepsi digitalisasi. Temuan menunjukkan bahwa adopsi QRIS secara signifikan meningkatkan efisiensi transaksi, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, meminimalkan risiko kerugian finansial, dan meningkatkan keteraturan serta transparansi catatan keuangan. Pemilik UMKM menganggap QRIS mudah digunakan dan sangat diterima oleh pelanggan, tanpa hambatan teknis atau operasional yang signifikan. Penggunaan QRIS juga berkontribusi pada peningkatan nilai transaksi dan kepuasan pelanggan, mendukung keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Namun, studi ini juga mengidentifikasi hasil yang paradoks: meskipun QRIS secara positif membentuk persepsi UMKM tentang digitalisasi, hal itu tidak selalu memotivasi adopsi teknologi digital lainnya. QRIS sering dianggap sebagai bentuk transformasi digital yang memadai, sehingga menghasilkan digitalisasi parsial dan bukan digitalisasi komprehensif dalam operasional UMKM. Studi ini berkontribusi pada literatur tentang transformasi keuangan digital dengan menyoroti peran QRIS sebagai pendorong sekaligus pembatas dalam perjalanan digital UMKM. Temuan menunjukkan bahwa intervensi kebijakan harus melampaui sekadar mempromosikan adopsi pembayaran digital menuju penguatan penggunaan strategis alat keuangan digital untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM dalam ekonomi digital.
Copyrights © 2026