Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntabilitas dalam pencegahan korupsi Dana Desa serta implikasinya terhadap kepercayaan publik di Kabupaten Deli Serdang. Fenomena dugaan penyimpangan Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain explanatory research dan dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling Partial Least Squares (SEM-PLS). Data diperoleh dari 198 responden yang terdiri dari aparatur desa dan masyarakat desa melalui penyebaran kuesioner skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan korupsi, serta berpengaruh langsung terhadap kepercayaan publik. Pencegahan korupsi juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan publik dan berperan sebagai mediator parsial dalam hubungan antara akuntabilitas dan kepercayaan publik. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas dan sistem pencegahan korupsi merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis melalui integrasi agency theory dan legitimacy theory serta kontribusi praktis bagi penguatan tata kelola desa.
Copyrights © 2025