Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transfer pricing, kompensasi rugi fiskal, konservatisme akuntansi, karakter eksekutif, dan koneksi politik terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan yang diperoleh dari situs resmi BEI. Sampel pada penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI yang telah memenuhi kriteria hasil pemilihan sampel yang berjumlah 91 perusahaan dengan metode purposive sampling. Tax avoidance diproksikan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), sedangkan analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda melalui bantuan SPSS setelah memenuhi uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing berpengaruh terhadap tax avoidance, sementara kompensasi rugi fiskal, konservatisme akuntansi, karakter eksekutif, dan koneksi politik tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik transaksi pihak berelasi menjadi faktor yang relevan dalam strategi penghindaran pajak perusahaan manufaktur, sedangkan faktor internal lainnya belum menunjukkan pengaruh signifikan selama periode penelitian. Top of Form
Copyrights © 2026