Penerapan pemungutan Pajak Alat Berat (PAB) pasca diundangkannya peraturan daerah (qanun) mengenai pajak Aceh dan retribusi Aceh memerlukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi dalam mendukung peningkatan pendapatan asli Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi ekstensifikasi dan intensifikasi PAB yang dipungut oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, bersumber dari data primer dan sekunder, dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan analisis SWOT. Hasil penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategi ekstensifikasi dan intensifikasi PAB melalui kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan, pendataan dan pendaftaran objek pajak, pengawasan melalui konfirmasi status wajib pajak, analisa dan pengembangan aplikasi, dan penyusunan kebijakan terkait pemutakhiran database nilai jual alat berat
Copyrights © 2026