Nilai perusahaan khususnya sektor keuangan merupakan indikator utama yang menggambarkan tingkat keberhasilan dan reputasi suatu entitas bisnis di mata para investor dan pemangku kepentingan lainnya. Indikator ini menunjukkan seberapa besar harga pasar yang bersedia dibayar oleh investor terhadap perusahaan tersebut, yang secara langsung mencerminkan kepercayaan pasar terhadap kinerja dan potensi pertumbuhan perusahaan di masa depan.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data tersebut mencakup informasi mengenai pengungkapan Corporate Social Responsibility, ukuran perusahaan, Komite Audit, dan nilai perusahaan selama periode 2022-2024. Data diperoleh dari situs resmi BEI dan website resmi perusahaan sebagai sumber data yang terpercaya.Temuan empiris pada sektor keuangan BEI mengonfirmasi bahwa pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Komite Audit gagal memoderasi hubungan ini karena orientasi pengawasannya masih terfokus pada integritas laporan keuangan dan kepatuhan regulasi, sehingga mengindikasikan bahwa informasi CSR belum menjadi determinan fundamental dalam keputusan penilaian investor.Peneliti selanjutnya sangat disarankan untuk memasukkan variabel kinerja keuangan fundamental sebagai variabel independen atau moderasi, seperti Profitabilitas (Return on Asset atau Return on Equity) dan Likuiditas. Hal ini didasarkan pada temuan bahwa investor sektor keuangan cenderung lebih merespons kinerja finansial riil dibandingkan informasi non-keuangan. Regulator disarankan untuk mempertegas peran dan tanggung jawab Komite Audit dalam pengawasan informasi non-keuangan (ESG). Hal ini dapat dilakukan dengan mewajibkan adanya kompetensi terkait keberlanjutan bagi anggota Komite Audit atau mendorong pembentukan komite khusus (Komite Keberlanjutan) yang terpisah
Copyrights © 2026