Lokasi penelitian ini adalah Kabupaten Gowa dengan periode penelitian selama 2 bulan yaitu bulan Desember 2024 sampai dengan bulan Januari 2025. Populasi penelitian adalah wajib pajak kendaraan bermotor terdaftar yang terdaftar di kantor SAMSAT Gowa yang berjumlah 337.507 wajib pajak. Dalam pemilihan sampel, peneliti menggunakan rumus Slovin sehingga jumlah sampel pada penelitian ini adalah 100 responden. Penelitian ini menggunakan data primer dengan melakukan penelitian lapangan langsung melalui pemberian kuesioner/laporan kepada 100 responden. Analisis data Metode yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian variabel Sanksi Layanan Samsat Esamsat Keliling Pajak dan Pelayanan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
Copyrights © 2023