Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kompetensi, Moralitas dan Sistem Whistleblowing terhadap pencegahan fraud di kantor kecamatan wanayasa. Metodologi/Pendekatan: Deskriptif kuantitatif, sistem pengambilan data yang digunakan adalah data primer. Hasil: Kompetensi, moralitas, dan sistem whistleblowing berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud. Karena semakin baiknya kompetensi yang dimiliki aparatur, moralitas dan sistem whistleblowing di instansi pemerintahan maka akan semakin baik juga terhadap pencegahan fraud. Implikasi Praktis: Bagi kantor kecamatan dan Desa-desa yang ada di kecamatan wanayasa alangkah baiknya jika menerapkan sistem whistleblowing, di beberapa desa yang belum menerapkan sistem whistleblowing, dengan cara menerapkan kebijakan hotline whistleblowing(layanan bantuan), dengan kebijakan dan memastikan bahwa setiap pegawai kantor menyadari adanya sistem whistleblowing, berikan kepercayaan kepada pegawai, serta menerapkan kebijakan keterbukaan terhadap setiap pegawai dan juga lebih sering melakukan sosialisasi tentang pencegahan fraud Kebaruan: Penggunaan program SPSS versi 26
Copyrights © 2025