Lazismu (Lembaga Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah) merupakan salah satu lembaga pengelola zakat di tingkat nasional yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lazismu melaksanakan program kemandirian sosial jangka panjang yang mampu mengelola zakat, infaq, dan shadaqah sebagai solusi bagi kehidupan umat Islam. Alasan pemilihan topik ini karena sangat penting untuk memberikan gambaran tentang peran strategis suatu lembaga dalam melayani dan memberdayakan masyarakat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan. Sumber primer dalam penelitian ini diperoleh dari data lapangan yang bersumber dari kantor Lazismu Kabupaten Purbalingga. Dalam penelitian ini, disimpulkan bahwa Lazismu senantiasa memberikan dukungan atau bantuan terhadap segala kebutuhan vital masyarakat seperti ekonomi, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan. Lazismu senantiasa hadir dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, gerakan pemberdayaan yang dilakukan Lazismu berlandaskan pada filantropi Islam. Berbagai tantangan yang muncul bukanlah menjadi penghalang untuk terus memberikan layanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Copyrights © 2026