Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penghambat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada pekebun swadaya di Provinsi Riau. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Siak dan Pelalawan dengan metode survei terhadap 80 responden. Data dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner berbasis indikator dan verifier ISPO serta dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat utama meliputi tidak adanya legalitas usaha (STDB), belum terpenuhinya legalitas lahan, lemahnya kelembagaan pekebun, penggunaan benih tidak bersertifikat, serta rendahnya transparansi harga dan akses informasi. Hambatan administratif dan kelembagaan menjadi faktor dominan dibandingkan aspek teknis budidaya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan sosialisasi regulasi, serta pendampingan administratif untuk mempercepat implementasi sertifikasi ISPO pada pekebun swadaya.
Copyrights © 2025