Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 01 (2026): Februari - Maret 2026

Analisis Hukum Kebijakan Penonaktifan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Bagi Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Nanda Alhumaira (Unknown)
Samrenaldy Samrenaldy (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis aspek hukum penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penonaktifan ini seringkali menimbulkan polemik dan merugikan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada layanan kesehatan. Analisis ini mencakup dasar hukum penonaktifan, prosedur yang seharusnya, serta implikasi hukum dan hak asasi manusia yang timbul dari kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan normatif-yuridis untuk mengkaji peraturan perundang-undangan terkait dan praktik implementasinya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...