Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi financial distress dan memprediksi potensi kebangkrutan tiga perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024 menggunakan metode Altman Z-Score, yaitu PT Indofarma Tbk, PT Pyridam Farma Tbk, dan PT Phapros Tbk. Latar belakangnya adalah transformasi industri farmasi pasca-pandemi COVID-19 yang menyebabkan kontraksi permintaan dan tekanan finansial akibat kerugian bersih konsisten. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan menghitung empat rasio keuangan: Working Capital to Total Assets (X1), Retained Earnings to Total Assets (X2), Earnings Before Interest and Tax to Total Assets (X3), serta Market Value of Equity to Book Value of Debt (X4), yang diintegrasikan dalam formula Z = 6,56(X1) + 3,26(X2) + 6,72(X3) + 1,05(X4). Hasil menunjukkan ketiga perusahaan mengalami penurunan kesehatan finansial hingga masuk Distress Zone pada 2024, ditandai krisis likuiditas, unprofitabilitas berkelanjutan, dan deteriorasi struktur permodalan sehingga memerlukan restrukturisasi komprehensif.
Copyrights © 2026