Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 17 tentang Properti Investasi serta keterkaitannya dengan kebijakan sewa dan kerja sama pemanfaatan aset dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAP 17 telah berjalan secara normatif, namun belum optimal dalam mendukung peningkatan PAD. Kontribusi properti investasi terhadap PAD selama periode 2021–2024 masih relatif rendah, yaitu sekitar 0,6 persen. Temuan ini menunjukkan perlunya integrasi antara standar akuntansi, kebijakan pemanfaatan aset, dan sistem pengambilan keputusan daerah.
Copyrights © 2026