J-CEKI
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Tinjauan Yuridis Penyebaran Konten Deepfake Pornografi di Indonesia: Perspektif Hukum Cyber-Crime

Ramadhanti, Amalia (Unknown)
Nazwatin, Prilia Diva (Unknown)
Dewi, Putri Chintya (Unknown)
Zebua, Yeremia (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2026

Abstract

Hak atas privasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang dilindungi berdasarkan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, hak atas privasi tersebut dilanggar karena adanya penyalahgunaan deepfake technology dalam penyebaran konten pornografi menimbulkan kekhawatiran serius dari masyarakat karena melanggar hak privasi, kehormatan, serta martabat dari korban. Oleh karena itu, terdapat 2 (dua) pembahasan dalam penelitian ini, yakni; ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penyebaran konten deepfake pornografi; dan perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten deepfake pornografi berdasarkan perspektif hukum cyber-crime. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Sedangkan jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; pengaturan mengenai penyalahgunaan deepfake technology dalam penyebaran konten pornografi diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat sektoral; serta pendekatan hukum cyber-crime menitikberatkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peran kelembagaan seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta unit siber Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...