Hadirnya Undang-Undang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola sendiri daerahnya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerahnya masing-masing. Kawasan Perbatasan memiliki kekhususan dan keistimewaan sehingga seharusnya diberikan kekhususan dalam pengelolaan wilayahnya. Mengingat Provinsi Kalimantan Barat adalah daerah yang memiliki daerah paling banyak yang berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Sarawak Malaysia maka penting untuk diberikan kekhususan dan keis.timewaan dalam pengelolaan wilayahnya. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan urgensi otonomi khusus Kawasan Perbatasan Kalimantan Barat. Hasil ini penelitian ini membuktikan bahwa otonomi khusus diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat
Copyrights © 2025