Tindak pidana pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan yang paling sering terjadi di Kabupaten Lampung Utara dan memberikan dampak signifikan terhadap rasa aman masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penanganannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menggabungkan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan dengan temuan lapangan melalui observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana, namun efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan sarana teknis, minimnya alat bukti, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Selain hambatan internal aparat penegak hukum, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat turut berkontribusi terhadap tingginya angka pencurian serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mendukung proses penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan tetapi belum optimal, sehingga memerlukan peningkatan koordinasi, pembenahan sarana pendukung, serta penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan penanganan perkara yang lebih efektif dan berkeadilan. Kata Kunci: Penegakan hukum; Tindak Pidana Pencurian; Penyidikan; Penuntutan; Peradilan Pidana; Lampung Utara.
Copyrights © 2026