Pemborosan makanan “food waste” menjadi salah satu penyumbang terbesar timbulan sampah rumah tangga di Indonesia. Meskipun pemerintah telah memiliki Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, implementasinya masih menghadapi tantangan pada aspek edukasi dan perubahan perilaku masyarakat. Di era digital, media sosial seperti Instagram dan TikTok menawarkan peluang besar untuk menyampaikan pesan edukatif secara menarik dan mudah diakses. Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan reels edukasi dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat muda terhadap isu food waste. Oleh karena itu, integrasi pendekatan edukasi digital berbasis media sosial dalam kebijakan pengelolaan sampah menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas kebijakan nasional, mendorong partisipasi publik, serta mempercepat pencapaian target pengurangan sampah rumah tangga di Indonesia.
Copyrights © 2025