Kegiatan Tim Pengabdian Masyarakat di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pemanfaatan digitalisasi dalam promosi usaha. Permasalahan utama yang ditemukan adalah minimnya jumlah pelaku UMKM yang memiliki NIB dan masih rendahnya literasi digital. Melalui metode Participatory Action Research (PAR), teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah maping, transect, wawancara dan focus grub discussion (FGD). Hasil analisis tersebut kemudian dilakukan beberapa kegiatan seperti sosialisasi mengenai manfaat dan prosedur pembuatan NIB, pendampingan langsung dalam proses registrasi melalui sistem OSS, serta pelatihan pemetaan lokasi usaha melalui Google Maps. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah UMKM yang memperoleh NIB dan mulai memanfaatkan platform digital sebagai media promosi usaha. Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara Tim Pengabdian Masyarakat, Karang Taruna, dan pemerintah desa. Kesimpulannya, program ini berkontribusi dalam membentuk ekosistem UMKM yang legal, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital sebagai upaya mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di tingkat desa
Copyrights © 2026