Latar Belakang: Pernikahan dini masih menjadi permasalahan sosial yang signifikan, terutama di daerah dengan budaya yang mendukung praktik ini. Faktor budaya lokal, norma sosial, dan tekanan keluarga sering kali menjadi pendorong utama pernikahan dini pada remaja, yang berisiko menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan remaja. Metode: Metode yang digunakan dalam studi ini merupakan tinjauan literatur. Penelusuran literatur dilakukan melalui database elektronik seperti PubMed dan Google Scholar. Artikel yang dicari menggunakan kata kunci yang sudah ditetapkan dengan bahasa Indonesia dan Inggris. Kemudian ditemukan 7 artikel yang terdiri 3 artikel internasional dan 4 artikel nasional. Hasil: Hasil kajian menunjukkan bahwa budaya dan tradisi masih menjadi faktor dominan dalam mendorong pernikahan dini, terutama di daerah dengan tingkat pendidikan rendah dan kondisi sosial ekonomi yang kurang stabil. Kesimpulan: Pernikahan dini masih marak terjadi, terutama di komunitas yang kuat memegang tradisi dan norma sosial. Upaya untuk mengatasinya tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga perlu pendekatan yang lebih menyentuh masyarakat, seperti edukasi yang lebih luas dan pemberdayaan perempuan, agar perubahan yang lebih nyata dapat tercapai.
Copyrights © 2026