Case Law
Vol. 8 No. 1 (2026): Case Law : Journal of Law

IMPLIKASI HUKUM PENGANGKATAN ANAK DALAM MEWARIS BERDASARKAN HUKUM ADAT DI DESA KEWAR

Anggriany de Haan, Sherly (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi hukum pengangkatan anak di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, serta kesesuaiannya dengan ketentuan hukum positif Indonesia. Pengangkatan anak merupakan solusi bagi pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan, dan dalam praktik adat Desa Kewar, pengangkatan anak menimbulkan hubungan hukum keperdataan antara orang tua angkat dan anak angkat, termasuk hak dan kewajiban timbal balik dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan melalui wawancara bersama Tetua Adat sebagai sumber bahan hukum primer dan kajian literatur sebagai bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat dalam adat Desa Kewar memiliki kedudukan yang sama dengan anak kandung, termasuk dalam hak waris, namun besarannya ditentukan berdasarkan kontribusi dan peran anak terhadap keluarga serta kegiatan adat. Meskipun prosedur pengangkatan anak telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 melalui penetapan pengadilan, namun secara substansial masih terdapat perbedaan, karena dalam adat Desa Kewar hubungan nasab anak dengan orang tua kandungnya dianggap terputus, sedangkan dalam hukum positif hubungan tersebut tetap diakui.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

caselaw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal hukum case-law adalah jurnal ilmiah untuk bidang penelitian hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Pascasarjana Universitas Galuh. Jurnal hukum case-law ini mencakup hasil-hasil penelitian, mahasiswa, dosen, praktisi dan peneliti lainnya di berbagai bidang ilmu hukum secara ...