Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lingkungan politik dan hukum internasional terhadap peningkatan pemasaran global di Indonesia. Faktor politik dan regulasi hukum internasional merupakan variabel penting yang memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berdasarkan data tren stabilitas politik, regulasi hukum internasional, dan indeks pemasaran global Indonesia pada periode 2019–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya stabilitas politik dan penguatan regulasi hukum internasional berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja pemasaran global Indonesia. Grafik dan tabel analisis menunjukkan perkembangan positif dalam lima tahun terakhir, menggambarkan adanya hubungan yang selaras antara variabel politik, hukum internasional, dan pemasaran global.
Copyrights © 2026