Penelitian ini menganalisis efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dalam menurunkan tingkat kemiskinan pada periode 2021–2023. Metode kuantitatif digunakan untuk mengevaluasi realisasi anggaran belanja serta program penanggulangan kemiskinan, termasuk program antisipasi resesi ekonomi. Data diperoleh dari laporan realisasi anggaran, dokumen APBD, dan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas pengelolaan APBD DKI Jakarta mencapai rata-rata 88,21%, dengan kriteria "cukup efektif". Sementara itu, efektivitas anggaran bantuan sosial mencapai 97,22%, meskipun masih terdapat ketidaktepatan sasaran. Penelitian ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan seperti koordinasi antar instansi, validitas data penerima manfaat, dan transparansi dalam pelaksanaan program. Temuan ini menyoroti pentingnya perbaikan dalam akuntabilitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran guna memperkuat dampak program pengentasan kemiskinan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025