Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan, baik secara parsial maupun secara simultan, pengaruh ESG, tingkat hutang, dan kompensasi dewan komisaris dan direksi terhadap manajemen pajak. Data penelitian yang digunakan adalah data laporan tahunan dan laporan keberlanjutan dari tahun 2019–2023. Sampel yang digunakan yaitu 7 perusahaan, sampel diambil menggunakan teknik purposive sampling. Perusahaan yang diteliti yaitu perusahaan industri consumer cyclical dan consumer non-cyclical. Data diolah menggunakan EViews 12. Dari hasil pengolahan data, secara simultan diperoleh hasil bahwa nilai Probability F-Statistic sebesar 0,006959. Secara simultan ESG, tingkat hutang, dan kompensasi dewan komisaris dan direksi berpengaruh terhadap manajemen pajak. Secara parsial ESG tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, tingkat hutang tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan kompensasi dewan komisaris dan direksi berpengaruh terhadap manajemen pajak.
Copyrights © 2026