Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Menunda Pernikahan Karena Karier: Analisis Fikih Kontemporer Dan Maqashid Syari’ah

Hasanuddin, Hasriah (Unknown)
DT, Kiki Reski Amalia (Unknown)
Maloko, M. Thahir (Unknown)
Musyahid, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2026

Abstract

Kajian ini menunjukkan hukum mengadakan pernikahan karena pekerjaan dari sudut pandang fikih modern dengan mengutamakan perubahan sosial yang berdampak pada kecenderungan wanita muslim muda untuk menunda pernikahan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan metode kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian ini ialah menunjukkan bahwa pernikahan masih dianggap sebagai mitsaqan ghalizan dalam pandangan fikih modern, tetapi untuk melaksanakannya diperlukan persiapan fisik, psikologis, material, dan moral. Penundaan pernikahan karena pekerjaan dianggap sebagai ikhitiar untuk mencapai keuntungan yang lebih besar, asalkan memiliki alasan yang jelas dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariat. Selain itu, Pernikahan yang tertunda karena pekerjaan atau pendidikan tidak bertentangan dengan maqasid al-syariah, sebaliknya itu sejalan dengan lima tujuan utama: hifz al-mal, hifz al-nafs, hifz al-'aql, hifz al-nasl, dan hifz al-'ird. Wanita yang menunda pernikahan karena alasan karier harus mematuhi etika kerja Islam dengan menjaga kehormatan diri dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kaidah Islam. Oleh karena itu, keseimbangan antara kewajiban karier dan pernikahan dapat dicapai melalui pertimbangan kemampuan, komitmen, prinsip-prinsip Islam, dan persiapan yang cermat. Secara akademis penelitian ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan syariah hukum islam yang lebih berorientasi pada wanita yang ingin berkarier dan menunda pernikahan analisis fikih kontemporer dan maqashid syari’ah.    Kata Kunci: Menunda Pernikahan, Fikih Kontemporer, Karier, Maqashid Syari’ah, Pernikahan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...