Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh legalitas usaha, umur usaha, dan tingkat pendidikan terhadap volume penjualan pada UMKM pangan olahan di Kabupaten Majene. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif melalui penyebaran kuesioner kepada 40 pelaku UMKM. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial maupun simultan, legalitas usaha, umur usaha, dan tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap volume penjualan. Legalitas usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan pemasaran. Umur usaha berkontribusi terhadap peningkatan penjualan karena berkaitan dengan pengalaman dan kestabilan usaha. Sementara itu, tingkat pendidikan pelaku usaha berpengaruh terhadap kemampuan manajerial dan adopsi strategi pemasaran modern.
Copyrights © 2025