Penelitian ini bertujuan menilai pengaruh kepercayaan terhadap pemerintah, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran hukum pajak terhadap perspektif kepatuhan pajak UMKM di perkotaan Batam. Kelompok yang diteliti dalam riset ini meliputi dari setiap usaha kecil dan menengah di Kota Batam yang secara resmi diakui sebagai wajib pajak penghasilan pribadi. Untuk memastikan responden yang dipilih secara efektif mencerminkan kelompok yang lebih luas, dalam penelitian ini digunakan teknik sampling probabilitas melalui metode simple random sampling dalam penentuan sampel. Metodologi kuantitatif diadopsi untuk upaya penelitian ini, yang melibatkan perolehan data awal melalui distribusi kuesioner kepada pemilik (UMKM). Temuan penelitian ini memvalidasi bahwa, secara individual, kepercayaan pada badan pemerintah, kesadaran di antara wajib pajak, dan pemahaman tentang isu-isu perpajakan memberikan pengaruh yang kuat dan bermanfaat terhadap sikap pribadi terhadap kepatuhan pajak. yang terlibat dalam kegiatan UMKM. Lebih lanjut, hasil penelitian menunjukkan dampak kolektif dari ketiga elemen ini, yang mengungkapkan pengaruh yang substansial dan bermanfaat terhadap kecenderungan untuk memenuhi kewajiban pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kepercayaan terhadap pemerintah, kesadaran perpajakan, serta pemahaman perpajakan yang memadai dapat mendorong peningkatan tax morale dan kepatuhan sukarela terhadap pajak di kalangan pelaku UMKM.
Copyrights © 2025