Pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2025, tim Pusat Studi Politik dan Demokrasi melakukan kerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung. Penyusunan dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan berpedoman pada Undang- Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan walikota dilakukan melalui pendekatan yurudis normatif dengan didukung oleh sumber data yang berasal dari data primer maupun data sekunder. Output dari kegiatan ini berupa naskah akademik dan pancangan perwal tentang penataan pedagang kaki lima yang dijadikan pedoman oleh Walikota Bandung untuk mengatur tentang penataan pedagang kaki lima di Kota Bandung.
Copyrights © 2026