Kecurangan (fraud) berkaitan dengan tindakan kecurangan yang dilakukan secara sengaja melalui sarana bank dan mengakibatkan kerugian. Pemilihan sektor perbankan sebagai objek karena kecurangan (fraud) sering terjadi pada sektor tersebut. Penelitian ini dilakukan karena dilatarbelakangi oleh fenomena praktik kecurangan yang sampai sekarang masih sering terjadi. Terpenuhinya komponen – komponen tersebut tidak menjamin bahwa perusahaan perbankan dapat terbebas dari kejadian fraud. Penelitian ini dimaksutkan untuk menguji pengaruh komite audit, audit intenal dan whistleblowing system terhadap pencegahan kecurangan (fraud) baik secara parsial maupun simultan. Metode penelitian yang digunanakan adalah pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber pada data yang dipublikasikan oleh perusahaan perbankan melalui annual report tahun 2022-2023 yang didokumentasikan dalam situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui website www.idx.co.id. Model regresi logistik dipilih sebagai teknik analisis dengan sofware SPSS 23 sebagai alat bantu analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan komite audit dan komite audit berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan (fraud), sedangkan whistleblowing system tidak berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan (fraud).
Copyrights © 2025