Law_Jurnal
Vol 6, No 2 (2026)

ETIKA PROFESI HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN MORALITAS

Yusrizal, Yusrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2025

Abstract

Hakim menempati posisi yang sangat strategis dalam sistem peradilan karena memiliki kewenangan yang luas dalam menentukan konsekuensi hukum bagi seseorang. Oleh sebab itu, jabatan hakim menuntut penerapan standar etika yang tinggi agar kekuasaan kehakiman dapat dijalankan secara adil, mandiri, dan berwibawa. Etika profesi hakim tidak semata-mata dimaknai sebagai kumpulan ketentuan hukum yang bersifat normatif, melainkan juga berkaitan erat dengan nilai-nilai moral yang melekat pada pribadi hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji etika profesi hakim dari sudut pandang hukum dan moralitas serta menguraikan relevansinya dalam mewujudkan keadilan yang bersifat substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa etika profesi hakim mencakup dua dimensi utama, yaitu dimensi hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan kode etik, serta dimensi moral yang berlandaskan pada nilai keadilan, kejujuran, dan suara hati. Keterpaduan antara aspek hukum dan moralitas menjadi syarat penting dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...