Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol. 7 No. 3 (2025): NOVEMBER 2025

PENGGANTIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP TERDAKWA YANG MENINGGAL DUNIA (STUDI KASUS KETETAPAN PENGEHENTIAN PENUNTUTAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PAGAR ALAM NOMOR : B-01/L.6.18/FT.1/11/2020)

Putra, Dicky Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2025

Abstract

Abstrak : Penelitian ini berjudul Penggantian Kerugian Keuangan Negara Akibat Penghentian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap Terdakwa yang Meninggal Dunia (STUDI KASUS KETETAPAN PENGEHENTIAN PENUNTUTAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PAGAR ALAM NOMOR : B-01/L.6.18/FT.1/11/2020), membahas mekanisme pelaksanaan gugatan pengembalian kerugian keuangan negara  kepada ahli waris dari terdakwa tindak pidana korupsi yang meninggal dunia dan di yang akan datang, serta membahas asas praduga tak bersalah bersalah dalam Sistem Peradilan Pidana Korupsi. Bentuk penelitian yang akan dipakai adalah bentuk penelitian yuridis-normatif. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan menggunakan pengumpulan data, menganalisis suatu perkara hingga penyusunan laporan penelitian dengan kasus yang ada. Alat pengumpulan data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan bahan pustaka. Indonesia sudah memiliki regulasi dan aturan atau hal pendukung secara teknis maupun hukum acara dalam mengaplikasikan upaya perampasan dan pengembalian kerugian keuangan negara secara khusus tanpa harus melalui persidangan. Hasil  penelitian menyarankan bahwa  perlu adanya pengaturan mengenai mekanisme (prosedur) hukum yang lebih terperinci dalam pelaksanaan gugatan ganti kerugian negara hasil tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan terutama ketika Terdakwa meninggal dunia dan membentuk legislasi. Kata Kunci : Pidana; Tindak Pidana; Gugatan; Pengembalian Kerugian; Sistem Peradilan; Korupsi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...