Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai-nilai syariah dalam strategi pemasaran digital UMKM serta dampaknya terhadap efektivitas pemasaran dan keberlanjutan bisnis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus terhadap tujuh UMKM berbasis syariah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi aktivitas pemasaran digital, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai syariah berupa kejujuran, transparansi, keadilan, serta prinsip halal dan tayyib diintegrasikan secara konsisten dalam konten pemasaran, promosi digital, dan interaksi dengan pelanggan. Integrasi tersebut meningkatkan kepercayaan konsumen, loyalitas pelanggan, dan citra merek, yang berdampak positif terhadap peningkatan penjualan. Selain itu, strategi pemasaran digital berbasis syariah berkontribusi terhadap keberlanjutan bisnis UMKM melalui penguatan reputasi dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Penelitian ini menegaskan bahwa pemasaran digital berlandaskan nilai syariah merupakan strategi yang efektif dan berkelanjutan bagi UMKM di tingkat lokal.
Copyrights © 2026