Artikel ini membahas evolusi historis dan rekonstruksi konseptual pemikiran ekonomi Islam serta implikasinya terhadap sistem keuangan kontemporer. Melalui metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, kajian ini menganalisis tiga fase utama: periode klasik, masa stagnasi, dan kebangkitan modern-kontemporer. Tokoh-tokoh klasik seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, dan Ibnu Khaldun dibahas bersama para pemikir modern seperti Al-Maududi, Al-Sadr, Khurshid Ahmad, dan M. Umer Chapra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, pelarangan riba, redistribusi kekayaan melalui zakat, dan nilai-nilai etika menawarkan alternatif sistematis terhadap kapitalisme konvensional. Rekonstruksi pemikiran ekonomi Islam juga memberikan jawaban strategis terhadap tantangan global saat ini melalui praktik keuangan yang inklusif, etis, dan berkelanjutan seperti perbankan syariah, fintech halal, kebijakan publik berbasis zakat, dan ekonomi mikro Islam.
Copyrights © 2026