JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 16 No 1 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

Upah Minimum Provinsi (UMP) Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia

Herwin, Herwin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan instrumen kebijakan pengupahan yang berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja/buruh guna memperoleh penghidupan yang layak. Penetapan UMP dilakukan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Dalam praktiknya, kebijakan UMP sering menimbulkan polemik antara kepentingan perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Upah Minimum Provinsi dalam perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia, meliputi konsep, dasar hukum, mekanisme penetapan, serta implikasi hukum dan tantangan penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMP memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai instrumen perlindungan pekerja, namun implementasinya masih menghadapi kendala, terutama terkait pengawasan dan kesenjangan kemampuan perusahaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...