Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Vol. 9 No. 2 (2025)

Penerapan Restorative Justice dalam Putusan Nomor 63/Pid.B/2021/PN. SKM dan Implikasi Perdamaian Adat dalam Pertimbangan Hakim

Nabila Ayu Mazidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2025

Abstract

Implementasi keadilan restoratif pada putusan perkara pidana nomor 63/Pid.B/2021/PPN.Skm, khususnya yang berkaitan dengan kasus penganiayaan biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, serta menyoroti peran signifikan perdamaian adat dalam proses pertimbangan hakim. Penelitian ini berakar pada kompleksitas sistem hukum di Indonesia yang senantiasa berupaya menyelaraskan prinsip kepastian hukum formal dengan tuntutan keadilan substantif yang menghargai nilai-nilai kearifan lokal, terutama dalam konteks penyelesaian sengketa pidana. Kerangka analisis dalam penelitian ini dibangun atas fondasi teori hukum pidana, pemahaman mendalam tentang restorative justice sebagai paradigma alternatif penyelesaian konflik, eksplorasi teori peradilan adat yang mengakui eksistensi hukum tidak tertulis, serta perspektif pluralisme hukum yang mengakui koeksistensi beragam sistem hukum. Metodologi yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, yang melibatkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk meninjau regulasi yang relevan, dan pendekatan konseptual (conseptual approach) untuk menganalisis doktrin serta pandangan para ahli hukum. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), dengan mengidentifikasi dan mengkaji bahan hukum primer (seperti putusan pengadilan, undang-undang, dll.), serta bahan hukum sekunder (berupa jurnal ilmiah, buku dan doktrin hukum). Sebagai kesimpulan, meskipun putusan hakim menunjukkan upaya humanis untuk mencapai keadilan substantif dan mengakomodasi kearifan lokal, penerapannya belum sepenuhnya selaras dengan kerangka hukum positif yang berlaku. Diperlukan harmonisasi regulasi yang lebih jelas untuk memberikan payung hukum bagi praktik restorative justice pada tindak pidana ringan, termasuk pengakuan formal terhadap penyelesaian adat, hal ini untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum yang komprehensif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

istidlal

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal with issues of ...