Secara fitrah, perceraian sangat bertentangan dengan semangat perkawinan yang ingin membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun demikian, perceraian merupakan sebuah alternatif terakhir apabila perselisihan, pertengkaran, percekcokan, dan semacamnya yang ada di antara pasangan suami istri sudah tidak bisa didamaikan atau dengan kata lain mudarah yang timbul apabila rumah tangga dipertahankan lebih besar dibandingkan dengan maslahah-nya.
Copyrights © 2016