SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia yang diperuntukan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Pengabdian ini dimaksudkan untuk melakukan pendampingan bagaimana penerapan SAK EMKM dalam penyusunan laporan keuangan pada UMKM, koperasi dan BUMDES Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Simpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang dimiliki oleh UMKM, Koperasi Desa dan BUMDES hanya melaporkan pemasukan dan pengeluaran kas yang dibuat dengan cara manual. UMKM, Koperasi Desa, dan BUMDES belum menerapkan laporan keuangan yang sebenarnya mulai dari siklus akuntansi yang berlaku umum seperti jurnal umum, buku besar, neraca saldo dan neraca lajur. Serta laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM meliputi, laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan. Selain itu, dengan adanya laporan keuangan yang valid dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan demi kemajuan organisasi Desa Lancang Kuning.
Copyrights © 2026