Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Perencanaan Pajak, Ukuran Perusahaan dan Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals dasar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari website resmi BEI. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 131 perusahaan, dan teknik purposive sampling digunakan untuk memperoleh 40 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian selama lima tahun observasi. Setelah dilakukan pengujian dan pembersihan data, total observasi yang dianalisis sebanyak 200 data. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, regresi data panel, serta uji F dan uji t dengan bantuan software Eviews 12. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan dari setiap perusahaan yang telah dijadikan sampel penelitian. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Perencanaan Pajak sebagai variabel bebas pertama, Ukuran Perusahaan sebagai variabel bebas kedua, dan Kepemilikan Institusional sebagai variabel bebas ketiga serta Nilai Perusahaan sebagai variabel terikat. Metode regresi data panel digunakan sebagai metodologi penelitian pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik adalah Fixed EffecT Model (FEM). Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa Perencanaan pajak secara parsial berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, Ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, Kepemilikan Institusional secara parsial berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, dan secara simultan Perencanaan pajak, Ukuran Perusahaan dan Kepemilikan Intitusional berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Copyrights © 2026