Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan dengan sewa sebagai variabel pemoderasi. Sewa dalam penelitian ini diproksikan melalui penerapan PSAK 116 yang diukur menggunakan salah satu pos akuntansi yang terdampak oleh penerapan PSAK 116, yaitu rasio liabilitas sewa terhadap total liabilitas. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Sampel penelitian terdiri atas perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024 dengan total 96 observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan pemilihan model terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA) tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sementara itu, leverage yang diproksikan dengan Debt to Asset Ratio (DAR) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Selanjutnya, sewa yang diproksikan melalui penerapan PSAK 116 tidak mampu memoderasi hubungan antara profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan PSAK 116 belum secara langsung memengaruhi nilai perusahaan, melainkan bergantung pada kemampuan perusahaan dalam mengelola struktur keuangan serta menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur akuntansi serta menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen dan investor dalam pengambilan keputusan.
Copyrights © 2026