Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Kapasa, Kota Makassar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya digitalisasi transaksi keuangan serta dorongan pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperluas inklusi keuangan melalui sistem pembayaran non-tunai. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengacu pada kerangka Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT) untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan dan penggunaan QRIS. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap lima pelaku UMKM dari sektor jasa dan kuliner serta dua pelanggan pengguna QRIS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi QRIS memberikan manfaat nyata bagi UMKM, antara lain meningkatkan efisiensi dan kecepatan transaksi, mempermudah pencatatan keuangan, mengurangi risiko kehilangan uang tunai, serta meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pelanggan. Persepsi manfaat (performance expectancy) dan kemudahan penggunaan (effort expectancy) menjadi faktor dominan yang mendorong adopsi QRIS, didukung oleh pengaruh sosial terutama dari pelanggan generasi muda serta kondisi pendukung berupa akses perbankan digital. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan sejumlah kendala dalam implementasi QRIS, seperti gangguan jaringan internet, rendahnya literasi digital pelanggan lanjut usia, kesalahan input nominal transaksi, serta potensi penipuan digital. Secara keseluruhan, QRIS berkontribusi positif terhadap transformasi sistem pembayaran UMKM di Kelurahan Kapasa, namun optimalisasi penggunaannya memerlukan dukungan infrastruktur, edukasi digital berkelanjutan, serta pendampingan dari pemerintah dan lembaga keuangan agar adopsi teknologi pembayaran digital dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026