Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sales growth, komisaris independen dan capital intensity terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Agresivitas pajak merupakan upaya perusahaan dalam melakukan perencanaan pajak guna meminimalkan beban pajak yang dapat dipengaruhi oleh kinerja keuangan serta mekanisme tata kelola perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi BEI serta website resmi masing-masing perusahaan. Penentuan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu sehingga diperoleh 41 perusahaan sebagai sampel dengan total 205 observasi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan Microsoft Excel 2019 dan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan sales growth, komisaris independen dan capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil secara parsial sales growth tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan komisaris independen dan capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peran mekanisme pengawasan melalui keberadaan komisaris independen serta struktur aset perusahaan memiliki pengaruh penting dalam menentukan tingkat agresivitas pajak perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan informasi bagi pengembangan literatur di bidang perpajakan dan tata kelola perusahaan, serta menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen perusahaan, investor dan pihak terkait dalam merumuskan strategi perusahaan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengendalikan agresivitas pajak.
Copyrights © 2026