Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui dampak kredit macet terhadap perputaran arus kas pada Koperasi Pemasaran Afan Jaya Mandiri di Kabupaten Bima periode 2021–2025. Sampel penelitian diperoleh dari laporan keuangan Koperasi Pemasaran Afan Jaya Mandiri sebanyak 20 data triwulanan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang diperoleh dari dokumentasi laporan keuangan koperasi serta data yang berkaitan dengan variabel penelitian. Sumber data yang digunakan dalam pengumpulan data meliputi data sekunder. Analisis data dilakukan menggunakan aplikasi Statistical Package for the Social Science (SPSS). Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa kredit macet yang diukur menggunakan Non Performing Loan (NPL) Ratio memiliki nilai minimum sebesar 2,10 dan maksimum sebesar 3,90 dengan nilai rata-rata sebesar 3,1950 dan standar deviasi sebesar 0,43344. Sedangkan perputaran arus kas yang diukur menggunakan Cash Turnover Ratio (CTR) memiliki nilai minimum sebesar 1,02 dan maksimum sebesar 6,30 dengan nilai rata-rata sebesar 3,8980 dan standar deviasi sebesar 1,46397. Hasil uji parsial (uji t) menunjukkan nilai t hitung sebesar 3,778 dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 (<0,05). Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,442 menunjukkan bahwa kredit macet mempengaruhi perputaran arus kas sebesar 44,2%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa kredit macet berpengaruh positif dan signifikan terhadap perputaran arus kas pada Koperasi Pemasaran Afan Jaya Mandiri di kabupaten bima periode 2021–2025. Dengan demikian, koperasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran kredit, melakukan analisis kelayakan kredit secara lebih selektif, serta menerapkan strategi penanganan kredit bermasalah agar perputaran arus kas tetap stabil dan mendukung keberlanjutan usaha koperasi.
Copyrights © 2026