Pernikahan dini masih menjadi fenomena sosial yang cukup tinggi di berbagai wilayah Indonesia dan sering kali berujung pada perceraian. Ketidaksiapan individu dalam aspek psikologis, ekonomi, dan sosial menjadi faktor utama yang memicu ketidakharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perceraian akibat pernikahan dini melalui perspektif psikologi, ekonomi, dan sosiologi. Metode yang digunakan adalah studi literatur terhadap berbagai sumber ilmiah berupa jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perceraian akibat pernikahan dini menimbulkan dampak psikologis berupa stres, depresi, dan trauma emosional; dampak ekonomi berupa kemiskinan dan ketergantungan finansial; serta dampak sosiologis berupa stigma sosial dan terganggunya struktur keluarga. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan pernikahan dini serta penguatan edukasi pranikah untuk menekan angka perceraian dan dampak sosial yang ditimbulkannya
Copyrights © 2025