Penelitian ini meneliti taktik dan pendekatan pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kelurahan Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Pencurian BBM bersubsidi menjadi masalah serius karena merugikan negara dan menghambat akses energi masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan pola, strategi, serta faktor-faktor penyebab kejahatan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap tiga pelaku (X, Y, Z), anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu, petugas SPBU, dan warga sekitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku menggunakan berbagai taktik seperti modifikasi tangki kendaraan, pengisian berulang dengan plat nomor berbeda, kerja sama dengan operator SPBU, dan penjualan kembali BBM curian kepada pengecer dengan harga di atas harga subsidi. Faktor pendorong utama meliputi tekanan ekonomi, lemahnya pengawasan, dan celah sistem distribusi. Berdasarkan Teori Aktivitas Rutin, kejahatan terjadi karena adanya pelaku termotivasi, target yang sesuai, dan ketiadaan pengawasan efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencurian BBM bersubsidi merupakan bentuk kejahatan ekonomi terorganisir yang membutuhkan pengawasan ketat dan penegakan hukum tegas.
Copyrights © 2026