Pengelolaan Dana BOS yang dilakukan oleh pegawai sebagai kepengurusan Dana BOS harus kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Akan tetapi, adanya latar belakang Pendidikan yang tidak sesuai dengan tugas yang diberikan menjadi kendala dalam pelaksanaan proses perencanaan dan penyusunan RAPBS, terlebih pada era digitalisasi saat ini, pengelolaan keuangan khususnya pada sekolah telah beralih dari pencatatan manual ke pemanfaat teknologi digital atau sistem yang disebut sebagai SIPLAH. Tujuan penelitian ialah untuk melengkapi kekurangan yang belum dibahas oleh penelitian sebelumnya terkait kualitas profesionalisme kepengurusan Dana BOS dengan latar belakang Pendidikan yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berdasarkan pendekatan fenomenologi dengan objek penelitian di SMP Negeri 01 Segedong, Kabupaten Mempawah, dan melibatkan Kepala Sekolah, Bendahara, Komite, Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas), dan Kordinator Tata Administrasi/Dapodik sebagai partisipan. Triangulasi data digunakan sebagai teknik keabsahan data penelitian berdasarkan hasil observasi, wawancara dan dokumentasi yang berasal dari sumber lain yang dianalisis menggunakan model Spradley. Berdasarkan hasil penelitian pegawai tidak dapat dikatakan profesional karena terdapat perbedaan keahlian dengan tugas yang diberikan, pelaksanaan mekanisme RAPBS harus memperhatikan Laporan Rapor Pendidikan dan melakukan perencanaan berbasis data, dan pembelanjaan pada SIPLAH hanya terjadi untuk belanja modal. Kesimpulannya kepengurusan Dana BOS di SMP Negeri 01 Segedong sudah profesional dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai seorang pegawai berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Profesionalisme terutama pada kepengurusan Dana BOS tercermin dalam pelaksanaan mekanisme RAPBS berbasis SIPLAH di SMP Negeri 01 Segedong.
Copyrights © 2026