Penelitian ini menganalisis secara komparatif dampak penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 tentang Sewa terhadap laporan keuangan perusahaan ritel Indonesia periode 2018 hingga 2023. Tiga entitas ritel utama, yaitu PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) di segmen kebutuhan sehari-hari, serta PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) di segmen department store, dijadikan objek analisis. Hasilnya menunjukkan adanya divergensi kinerja ekstrem yang dipengaruhi oleh sifat bisnis dan guncangan eksternal (pandemi COVID-19). Ritel kebutuhan sehari-hari (AMRT dan MIDI) menunjukkan pertumbuhan stabil dan akseleratif di Penjualan dan Laba Bersih, didukung oleh ekspansi gerai masif, dan berhasil menyerap dampak PSAK 73 tanpa mengganggu solvabilitas. Sebaliknya, LPPF mengalami kerentanan signifikan pada tahun 2020 (mencatat kerugian besar), diikuti oleh erosi drastis pada Ekuitas yang diperparah oleh kebijakan dividen agresif dan beban liabilitas sewa baru (PSAK 73). Interpretasi menyimpulkan bahwa PSAK 73 secara umum meningkatkan total aset dan liabilitas pada semua perusahaan, namun dampaknya terhadap rasio leverage jauh lebih menekan bagi perusahaan yang sedang mengalami tekanan operasional (LPPF), sementara AMRT dan MIDI mengonfirmasi statusnya sebagai bisnis defensif yang tangguh.
Copyrights © 2026