Kesehatan mental merupakan hal yang esensial dalam kehidupan seseorang, namun pada kenyataannya kesehatan mental merupakan masalah kesehatan utama di dunia, termasuk di Indonesia. Kondisi ini melatarbelakangi urgensi mencari alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesehatan mental masyarakat, termasuk di dunia kerja, yaitu karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kondisi kesehatan mental karyawan alih daya, karena memiliki tantangan yang lebih tinggi daripada karyawan tetap. Kesehatan mental yang dimaksud mencakup dua aspek [1]. Pertama, tekanan psikologis (psychological distress) terdiri dari anxiety, depression dan loss of behavioral/emotional control; dan kedua adalah kesejahteraan psikologis (psychological wellbeing) yang diukur dari general positive affect dan emotional ties. Data diperoleh menggunakan metode kuantitatif deskriptif melalui pendekatan descriptive-survey dengan skala Mental Health Inventory-38 (MHI-38) untuk mengukur kesehatan mental karyawan. Karyawan yang akan dilakukan pemetaan adalah karyawan alih daya dimana tenaga kerja berasal dari luar perusahaan atau pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan tertentu/pekerjaan spesifik pada perusahaan lainnya.
Copyrights © 2025