Penelitian ini bertujuan menganalisis pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM dalam membangun business sustainability serta menilai peran penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) dalam meningkatkan transparansi laporan keuangan dan akses terhadap Islamic financing. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan data primer berupa wawancara pada tiga UMKM di Kabupaten Banyumas, yaitu Alzky Wedding, Apple Blossom, dan CV Langgeng Jaya Sarana, serta data sekunder dari literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital pada aspek pemasaran berkontribusi terhadap perluasan jangkauan pasar dan peningkatan efisiensi usaha. Namun, rendahnya literasi digital menyebabkan tingkat adopsi teknologi belum merata. Pada aspek pencatatan keuangan, keterbatasan literasi akuntansi mengakibatkan sebagian besar UMKM masih menggunakan pencatatan sederhana, sehingga penerapan SAK EMKM belum optimal. Kondisi ini berdampak pada rendahnya transparansi laporan keuangan dan terbatasnya akses UMKM terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan syariah. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital dan akuntansi, keterbatasan jaringan internet, risiko plagiarisme dalam penggunaan teknologi digital, serta kendala teknis aplikasi. Penelitian ini memberikan kontribusi ilmiah melalui integrasi literasi digital dan akuntansi syariah sebagai strategi penguatan sustainability UMKM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan berkelanjutan dan peningkatan literasi digital serta akuntansi syariah agar transformasi digital dan penerapan SAK EMKM dapat berjalan secara optimal.
Copyrights © 2026