LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen

IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENGALIHAN HAK OBJEK FIDUSIA OLEH DEBITUR TANPA PERSETUJUAN KREDITUR

Siti Nur Hasan (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menetahui mengetahui dan menguraikan implikasi hukum yang timbul akibat pengalihan objek fidusia secara sepihak oleh debitur dengan tanpa persetujuan kreditur dengan mendalami aspek perlindungan hukum bagi kreditur terhadap pengalihan hak objek fidusia secara sepihak oleh debitur dalam sebuah perjanjian jaminan fidusia, baik dengan pendekatan normatif maupun doctrinal. Sehingga dapat memberikan kontribusi sebagai rujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan pemerhati hukum, dan terlebih untuk seluruh masyarakat di Indonesia untuk memperoleh informasi hukum dan pengetahuan hukum yang lebih mendalam mengenai implikasi hukum yang timbul akibat pengalihan serta perlidungan yang ideal bagi kreditur dalam hukum jaminan fidusia. Kata Kunci: fidusia, jaminan, pengalihan hak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...